Sebagai salah satu partai yang berdiri pada awal – awal kemerdekaan Indonesia, Masyumi adalah partai Islam yang pernah terlibat dalam pemerintahan. Dengan kedudukannya tersebut, Masyumi ikut dalam asas politik di Indonesia. Penyelesaian Masyumi bisa dikatakan untuk menyalurkan aspirasi rakyat muslim pada saat itu, sehingga dapat mempersatukan hampir semua organisasi – organisasi Islam di Indonesia. Menurut M.Natsir, salah satu tokoh Masyumi pada waktu itu, Islam dipandang bukan hanya sebagai agama saja melainkan suatu falsafah hidup yang tidak dapat disatukan antara agama dan politik.
Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI)
Cikal bakal sejarah partai Masyumi berasal dari MIAI, suatu badan federasi untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang dibentuk pada 18-21 September 1937. MIAI mengkoordinasikan berbagai kegiatan serta penyatuan umat Islam di Indonesia untuk menghadapi berbagai siasat politik Belanda seperti UU perkawinan dan wajib militer . MIAI terus berkegiatan dengan lancar hingga Jepang masuk ke Indonesia. Ketika itu Jepang menangkap KH. Hasyim Asyari karena menolak menghadap ke arah matahari terbit untuk menghormat kepada Kaisar Jepang.
Didera gelombang protes yang besar, Jepang akhirnya membebaskan beliau dan mulai mengubah kebijakan politik terhadap umat Islam yang ada di Indonesia. Jepang hendak menjadikan Islam di Indonesia sebagai bagian dari perang politik yang disebut Lingkaran Kesejahteraan Bersama Asia dan karena itu memberi izin pada MIAI untuk tetap beroperasi pada 13 Juli 1942. Tetapi lambat laun Jepang mulai memandang MIAI sebagai ancaman karena berbagai aktivitas MIAI, karena itu pada 24 Oktober 1943 MIAI dibubarkan setelah pengesahan Muhammadiyah dan NU kembali beraktifitas sebulan sebelumnya.
Pendirian Masyumi
Pada 24 Oktober 1943 Jepang mendirikan Majelis Syuro Muslimin Indonesia yang disingkat dengan Masyumi untuk tetap mengendalikan umat Islam di Indonesia. Jepang memerlukan adanya suatu organisasi yang dapat menggalang dukungan dari masyarakat Indonesia terutama umat Islam. Usaha Jepang mendapatkan dukungan kaum nasionalis di Pusat Tenaga Rakyat (Putera) mengalami kegagalan, maka Jepang mendirikan Masyumi. Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, Masyumi belum menjadi partai politik tetapi menjadi federasi dari empat organisasi Islam yang diperbolehkan yaitu Nadhlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam dan Persatuan Umat Islam Indonesia.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengusulkan adanya pembentukan organisasi resmi sebagai pembantu presiden tetapi memiliki fungsi sebagai partai dan parlemen, yang kelak akan dikenal sebagai Komite Nasional. Bersamaan dengan itu, Soekarno juga ingin membentuk partai tunggal yaitu Partai Nasional Indonesia sebagai motor perjuangan rakyat di lapangan dalam segala situasi. Para tokoh lain yang menginginkan kehidupan berdemokrasi melawan keras ide tersebut. Muhammad Sjahrir kemudian berusaha mengumpulkan dukungan dari anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) agar mengeluarkan tuntutan supaya Komite Nasional dirombak hingga memiliki kekuatan legislatif.
Berbagai kalangan menyambutnya dengan antusias termasuk umat Islam yang mengadakan Kongres Umat Islam Indonesia pada 7-8 November 1945 di Yogyakarta. Sekitar lima ratus tokoh – tokoh dan utusan hadir disini, dan hasilnya pada 7 November 1945 disepakati pembentukan partai politik Islam yang bernama Partai Politik Islam Indonesia Masyumi.
Tujuan dan Ideologi Partai Masyumi
Tujuan yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sejarah partai Masyumi tercantum pada dasar akal budi, yaitu untuk pelaksanaannya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan perseorangan, masyarakat, dan negara RI menuju keridhaan Illahi. Ini dapat diartikan bahwa Masyumi bertujuan untuk menciptakan Indonesia yang bercorak Islam tetapi dengan memberikan kebebasan penuh pada golongan lain untuk berbuat dan memperjuangkan aspirasi politik sesuai dengan agama dan ideologinya masing – masing. dan dikukuhkan dengan Anggaran Dasar Partai Masyumi pada Muktamar Masyumi ke-6 Agustus 1952.
Perkembangan Partai Masyumi
Pada sejarah partai Masyumi, tekad untuk menjadikannya sebagai partai tunggal dalam Islam mengakibatkan dua jenis cacat di dalam partai tersebut. Kedua jenis pengecualian tersebut adalah anggota biasa dan anggota organisasi atau anggota istimewa. Syarat usia minimal 18 tahun untuk anggota perseorangan. Anggota Istimewa Masyumi awalnya terdiri dari Muhammadiyah, NU, Perikatan Umat Islam dan Persatuan Umat Islam.
Perpecahan di Partai Masyumi
Memasuki periode 1947-1952 terjadi pemisahan diri oleh beberapa pendukung awal Masyumi untuk membentuk partai politik sendiri, dimulai dari Sarekat Islam yang mendirikan Partai Sarekat Islam Indonesia. Pengaruh signifikan pada penurunan Masyumi baru terjadi ketika NU keluar pada tahun 1952 karena keinginan dan kepentingan NU kurang terakomodir. Maka Muhammadiyah menjadi penggerak utama dalam partai tersebut. Pada Pemilu 1955 Masyumi memperoleh perolehan suara terbanyak setelah PNI, sehingga mendapatkan 57 kursi legislatif dan 112 kursi anggota konstituante, semuanya berasal dari 10 daerah pemilihan dari total 14 daerah pemilihan yang ada.
Pemberontakan PKI di Madiun pada 18 September 1948 menjadi awal perseteruan Masyumi dan PKI melalui perang selebaran dan perkelahian antara pendukung Masyumi dan Front Demokrasi Rakyat yang beraliran komunis dan dipimpin Muso sehingga hubungan PKI dan Masyumi memanas. Memasuki era Demokrasi Terpimpin, hubungan PKI dan Soekarno semakin dekat sehingga PKI mencoba mempengaruhi Soekarno untuk membubarkan Masyumi, Muhammadiyah dan HMI karena akan menghalangi demokrasi terpimpin.
Soekarno juga ingin meniadakan partai politik sejak Oktober 1956 dan konsepsi Presiden pada 1957. Masyumi juga seringkali melanggar kebijakan – kebijakan Soekarno dan adilnya. Konflik antara Soekarno dan pimpinan Masyumi membuat para anggota istimewa berpikir untuk melepaskan diri, karena tidak ingin terkena imbasnya. Maka pembicaraan mengenai penghapusan anggota istimewa dimulai dan pada tanggal 8 September 1959 keanggotan istimewa secara resmi dihapuskan.
Dampak pelafalan tersebut sangat besar dalam sejarah partai Masyumi berakibat semakin besarnya tekanan politik pada Masyumi karena berkurangnya anggota secara drastis. Pemberontakan PRRI yang dilakukan oleh tiga tokoh utama Masyumi yaitu M. Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Burhanoeddin Harahap juga ikut berpartisipasi dalam konflik dengan Soekarno, meskipun pada akhirnya di tahun 1966 Soekarno menyatakan kepada Bernhard Dahm bahwa ia tidak dapat menyalahkan seluruh partai karena kesalahan beberapa orang saja. Soekarno akhirnya membubarkan Masyumi pada 17 Agustus 1960 dengan Keppres no.200/1960. Kemudian Masyumi menyatakan diri bubar pada tanggal 13 September 1960.