A.
Asal Usul Masyarakat Lampung Pepadun
Pepadun adalah sebuah singgasana yang
hanya dapat digunakanatau diduduki pada saat penobatan raja-raja adat dari
Paksi Pak Skala Brak serta keturunannya.
Menurut kisahnya, dataran Skala Brak pada
awalnya dihuni oleh suku Tumi yang kala itu masih menganut faham animisme Suku
bangsa ini sangat mengagungkan sebuah pohon yang bernama Lemasa Kepampang atau
Pohon Nangka bercabang dua, yaitu cabang yang satu berupa nangka dan yang
satunya lagi sejenis kayu yang bergetah, sebukau.
Keistimewaan dari pohon Lemasa Kepampang
ini adalah apabila terkena getah dari cabang kayu sebukau akan menimbulkan penyakit
koreng atau penyakit kulit lainnya. Untuk mengobatinya atau menyembuhkannya
harus diobati getah dari cabang yang satunya. Karena keistimewaan ini oleh suku
tumi pohon Lemasa Kepampang tersebut dikeramatkan.
Ketika agama Islam disebarkan oleh 4 orang
putra raja Pagaruyung di Skala Brak, yaitu Umpu Berjalan di Way, Umpu Belunguh,
Umpu Nyerupa, dan Umpu Peranong, dibantu oleh seorang penduduk yang bernama Si
Bulan, mereka membentuk sebuah persatuan/perserikatan yang bernama Paksi Pak,
yang berarti 4 bersaudara / serangkai.
Setelah perserikatan itu cukup kuat,
mereka dapat menaklukkan suku tumi yang kemudian menganut faham Islam.
Sedangkan penduduk yang belum menganut faham Islam, menyingkir kepesisir Krui
kemudian menyebar kepulau Jawa dan Palembang. Daerah Skala Brak yang telah
dikuasai ke-4 Umpu tersebut kemudian diperintah oleh mereka dengan menggunakan
nama Paksi Pak Skala Brak yang merupakan nenek moyang orang Lampung. Oleh ke-4
Umpu tersebut kerajaan Skala Brak dibagi menj Marga atau kebuayan, yaitu:
1. Umpu Bejalan di Way, memerintah daerah
Kembahang dan Bukit dengan ibu negeri Puncak yang kemudian disebut Paksi
2. Umpu Belunguh, memerintah daerah Belalau
dengan ibun Kenali, yang kemudian disebut Paksi Buay Belunguh.
3. Umpu Nyerupa, memerintah daerah Sukau
dengan ibu negeri Tapa Bejalan di Way.Siring, yang kemudian disebut Paksi Buay
Nyerupa.
4. Umpu Peranong, memerintah Daerah Batu
Brak dengan ibune Hanibung, yang kemudian disebut paksi Buay Peranong Pernong
Sedangkan Si Bulan memperoleh bagian daerah Cenggiring ya kemudian bergabung
dengan Paksi Buay Pernong/ Peranong karena wilayahnya lebih dekatSuku tumi yang
berpindah kedaerah pesisir Krui menempatkan marga-marga Punggawa Lima, yaitu
Marga Pidada, Marga Bandar, MarLaai dan Marga Way Sindi.
Kelima Marga tersebut kemudian
ditaklukkan oleh Lemia Ralang Pantang yang datang dari daerah Danau Ranau yang
dibantu oleh orang punggawa dari Paksi Pak Skala Brak. Dari ke-5 punggawa
inilah daerah tersebut disebut dengan Punggawa Lima, karena mereka menetap
disana. Agar penyebaran syiar agama Islam tidak mendapatkan hambatan maka Pohon
Lemasa Kepampang tersebut ditebang dan dibuat menjadi pepadun. Sejak saat itu
paham animisme mulai terkiskis dari tanah daerah Skala Brak.
Pada sekitar awal Abad ke-9 M para
raja-raja di Skala Brak menciptakan aksara (had / huruf ) Lampung sebagai alat
komunikasi tertulis.
Pepadun mempunyai dua makna, yaitu:
4. Bermakna memadukan pengesahan atau pengaduan
mentasbihkan bahwa orang yang duduk diatasnya adalah raja.
5. Bermakna tempat mengadukan segala hal
ihwal dan mengambil
Keputusan bagi mereka yang pernah
mendudukinya. Fungsi pepadun hanya diperuntukkan bagi raja yang memerintah di
Skala Brak. Atas mufakat ke-4 paksi maka pepadun tersebut dipercayakan kepada
seseorang yang bernama Benyata, untuk disimpan serta ditunjuk sebagai bendahara
Pekon Luas, Paksi Pak Buay Belunguh dan kepadanya diberikan gelar Raja secara
turun temurun.
Apabila salah seorang dari keturunan ke-4
Umpu tersebutmemerlukan pepadun untuk menobatkan salah seorang dari warganya/
keturunannya, maka pepadun tersebut dapat dipinjam dan setelah digunakan harus
dikembalikan.
Adanya bendahara yang dipercayakan pada
Benyata,semata-mata untuk menghindari perebutan/perselisihan diantara keturunan
Paksi Pak Skala Brak dikemudian hari. Pada tahun 1939 pernah terjadi
perselisihan diantara keturunan Benyata memperebutkan keturunan yang tertua
atau yang berhak menyimpan pepadun.Atas keputusan rapat adat dengan persetujuan
Paksi Pak Skala Brak dari keresidenan, pepadun tersebut disimpan dirumah
keturunan yang lurus dari Umpu Belunguh hingga sekarang
Asal usul Adat Saibatin/ Pesisir
Konsep saibatin Menurut penuturan puniakan dalom salman parsi sultan
piekulun Djayadingingrat khaja adat paksi buai nyerupa bahwa kata saibatin,
berasal dari kata sai ( artinya satu ) batin ( jiwa atau nurani ) yang disini
dimaksud memiliki satu junjungan, hal ini sesuai dengan tatanan sosial dalam
masyarakat adat saibatin, hanya ada satu khaja adat dalam setiap generasi
kepemimpinan. Budaya Lampung saibatin cendrung bersifat Aristokratis karena
kedudukan adatnya hanya dapat diwariskan melalui garis keturunan lurus saja.
Pengertian Saibatain dalam Masyarakat Lampung Pengertian masyarakat
Adat Lampung Saibatin adalah kelompok yang menjaga kemurnian daerah dalam
mendudukkan seseorang pada jabatan adat yang oleh sekelompok masayarakat Lampung
yang disebut Kepunyimbangan.
Saibatin sesungguhnya diartikan status yang ada dalam adat untuk
membina kerukunan dalam bermasyarakat yang mengikat hubungan persaudaraan
sehingga berkembang menjadi suatu kedudukan dengan adanya penyimbang Saibatin.
Penyimbang Saibatin adalah istilah bagi pimpinan adat di daerah Lampung Pesisir
umumnya dan daerah Marga kelumbayan khususnya.
Secara harfiah penyimbang dapat diartikan seseorang yang berhak
mewarisi masalah adat, berarti yang berhak menduduki jabatan sebagai kepala
adat atau pimpinan adat yang kepemimpinannya diwarisi secara turun temurun sejak
dahulu pada anak-anak laki-laki yang tertua.
Sedangkan penyimbang bila dihubungkan dengan masalah keturunan
umumnya berarti anak penyimbang nyawa (anak laki- laki tertua) yang berhak
mewarisi semua harta kedudukan pangkat di lingkungan kekerabatan adat dari
pihak ayahnya 4 Sedangkan pengertian Sai: satu, Batin: pemimpin dalam adat .
Jadi pengertian Saibatin
adalah sekumpulan masyarakat adat yang berpatokan pada satu pemimpin dalam satu
adat.“SAIBATIN” ditandai oleh kesempatan menduduki jabatan sebagai kepala adat,
terbatas sampai tingkat kepala adat kampung (pekon) dengan sarat telah ada
wilayahnya dan ada pengikutnya (penduduk). Kepala adat tingkat marga (Marga
Geneologis) secara turun temurun (tidak pernah bertambah)
Struktur Masyarakat Adat Lampung
Lampung Secara Umum Terbagi Menjadi Dua Kelompok Adat Besar Yakni
Lampung Beradat Pepadun dan Lampung Beradat Pesisir. Perbedaan
Kedua Kelompok Adat Tersebut Seperti Yang Kita Ketahui Disemua Literatur Yang
Ada, Kelompok Masyarakat Lampung Yang Beradat Pepadun Dikenal Lebih Demokratis,
Dikatakan Demokratis Karena Dalam Proses Pelaksanaan Adat Khususnya Gelar
Suttan (Penyimbang) Dapat Dilakukan Oleh Siapapun Sesuai Dengan Ketentuan Adat
Pepadun Yang Berlaku, Bahkan Suku Lain (Jawa, Sunda dll) Pun Dapat Melakukannya
Dengan Syarat Diangkat Terlebih Dahulu Melalui Adat Muwaghi Dengan Ulun Lampung
Itu Sendiri.
Pepadun
Lampung Pepadun Didalam Masyarakatnya Terbagi Lagi Kedalam Lima
Kelompok Masyarakat Adat. Kelima Kelompok Masyarakat Adat Tersebut Diantaranya
Ialah Kelompok Masyarakat Abung Siwo Migo, Kelompok Masyarakat Megow Pak,
Kelompok Masyarakat Pubian Telu Suku, Kelompok Masyarakat Sungkai Bunga Mayang
dan Kelompok Masyarakat Way Kanan Kebuayan Lima.
·
Suku Pubian
Termasuk dalam masyarakat adat Lampung Pepadun, yang merupakan satu
dari dua adat terbesar yang ada di Lampung. Masyarakat Pepadun menganut sistem
kekerabatan patrilineal.Asal mulanya suku ini disebut Pubian disebabkan nenek
moyang suku Pubian yang masuk melewati pinggiran Way Pengubuan dan hulu Way
Pubian.Suku ini paling banyak ditemukan di wilayah pedalaman dan dataran
tinggi. Walaupun termasuk dalam masyarakat adat Pepadun, tetapi dialek bahasa
yang digunakan oleh Suku Pubian adalah Bahasa Lampung dengan dialek “A”, yang
biasa digunakan masyarakat adat Lampuung Saibatin atau Pesisir.Pelafalan yang
diucapkan adalah pelafalan dengan irama atau intonasi yang mengayun dan
ditekan. Pada adat Pepadun, siapa pun bisa mengambil gelar asalkan mempunyai
kekayaan yang cukup. Mereka yang ingin mengambil gelar harus menyelenggarakan
upacara adat Cakak Pepadun. Gelar atau status sosial yang dapat diperoleh
melalui Cakak Pepadun diantaranya gelar Suttan, Raja, Pangeran, dan Dalom.Pubian
merupakan satu dari sembilan marga yang ada di Lampung tengah yang masih tinggal
di sana sampai hari ini.
·
Abung Siwo Migo
Abung Siwo Migo adalah Kelompok Masyarakat Adat Terbesar di
Lampung. Abung Adalah Sebuah Nama Kelompok Masyarakat, Sedangkan Siwo Berarti
Sembilan dan Migo Memiliki Arti Marga. Dikatakan Terbesar Disini Dikarenakan
Kelompok Masyarakat Tersebut Memiliki Masyarakat, Wilayah, Yang Besar Pula.
Abung Siwo Migo Sendiri Memiliki Sembilan Kelompok Masyarakat Adat Yang
Tergolong Kedalam Buay (Marga). Kesembilan Marga Tersebut Ialah Marga Nunyai, Marga
Unyi, Marga Subing, Marga Nuban, Marga Beliuk, Marga Nyerupo, Marga Selagai,
Marga Kunang dan Marga Anek Tuho. Kesembilan Marga Yang Berhimpun Kedalam Abung
Siwo Migo Tersebut Adalah Satu Keluarga Besar Baik Sekandung Maupun Saudara
Angkat (Muwaghi).
Dimasing-masing Kesembilan Marga Dalam Kelompok Abung Siwo Migo
Tersebut Memiliki Pesan Yang Disetiap Gelaran Adat Begawi Dicanangkan. Pesan
Tersebut Dikenal Dengan Istilah Panggeh.
·
Suku Tulang
Bawang (Tulangbawang Mego Pak),
Suku Tulang Bawang (Tulangbawang Mego Pak),adalah salah satu
organisasi komunitas adat yang terdapat di Provinsi Lampung. Suku Tulangbawang ini tersebar di
empat wilayah adat, yaitu Menggala, Mesuji, Panaragan dan Wiralaga. Suku Tulang
Bawang ini berada di bawah hukum
adat Pepadun. Pepadun adalah salah
satu dari dua Suku Bangsa Lampung adat yang terdapat di Lampung. Menurut cerita
asal usul suku Tulang Bawang, bahwa para leluhur suku Tulang Bawang berasal
dari Suku Bangsa Lampung memasuki wilayah mereka sekarang ini melalui pinggiran
Way Tulangbawang. Mego Pak. Maksud dari Mego Pak adalah suku Tulang Bawang ini
memiliki empat mego (marga).
marga:
Masyarakat Tulang Bawang, secara umum masih percaya dengan
kata-kata orang tua, baik itu berupa pantun, dongeng, legenda mitos dan yang
lainnya. Mayoritas masyarakat suku Tulang Bawang adalah penganut agama Islam,
yang telah lama berkembang di wilayah ini. Beberapa tradisi adat budaya suku
Tulang Bawang terlihat banyak mengandung unsur Islami. Mereka adalah penganut
agama Islam yang taat, tetapi mereka juga terbuka terhadap golongan agama lain,
seperti dari golongan agama Kristen, Hindu, dan Buddha, sehingga kerukunan
agama di wilayah ini tetap terpelihara dengan baik. Kehidupan masyarakat Tulang
Bawang pada umumnya berprofesi sebagai petani, pada tanaman padi, sayur-sayuran
dan tanaman keras seperti kopi. Selain itu, banyak juga yang bekerja pada
sektor pemerintahan, menjadi pedagang, guru dan profesi lainnya. Di halaman
rumah beberapa keluarga memelihara ternak seperti sapi, kambing, bebek dan ayam
untuk menambah penghasilan hidup.
· Sungkai Bunga Mayang
Bisa dikategorikan sebagai marga,
karena masih dalam satu kesatuan subjurai etnis Pepadun Lampung. Sungkai juga
merupakan salah satu komunitas masyarakat adat yang berada di bawah
tradisi hukum adat Pepadun Lampung.
Marga Sungkai bermukim di wilayah
Lampung, tepatnya di Kabupaten Lampung Utara. Walaupun pada dasarnya banyak
pula masyarakatnya telah menyebar ke seluruh penjuru Lampung maupun di luar
Lampung. Dikarenakan faktor ekonomi, pekerjaan, dan masyarakatnya yang suka
berhijrah mencari penghidupan baru.
Sungkai secara harafiah
berarti pohon. Sebab, pada masa lalu terbentuknya marga Sungkai pada daerah
yang dinamakan Way Sungkai. Selain itu, memang di sana pula terdapat pepohonan
yang masyarakat setempat menamakannya Sungkai. Dengan kata lain, harapan pada
masyarakat Marga Sungkai menggunakan nama sungkai yang artinya pohon karena
anggapan mereka mengambil filosofi pohon tersebut. Bahwa, filosofi pohon adalah
sumber kehidupan manusia.
Diriwayatkan asal usul Marga Sungkai, menurut cerita rakyat
Sungkai, bahwa dahulu berasal dari daerah Komering. Dahulu banyak orang
komering yang bermigrasi keluar dari daerah asal mereka di sepanjang aliran Way
Komering, untuk mencari kehidupan baru pindah ke wilayah lain. Pada perjalanan
migrasi, mereka membuka pemukiman baru (umbul) maupun kampung (tiyuh).
Perpindahan kali pertama oleh orang Komering marga Bunga Mayang yang kemudian
menjadi suku Sungkai atau disebut juga sebagai suku Lampung Sungkai Bunga
Mayang.
Suntan Baginda Dulu (Lampung Ragom, 1997),
mengatakan “Kelompok Lampung Sungkai asal nenek moyang mereka adalah orang
Komering pada tahun 1800 Masehi, pindah dari Komering Bunga Mayang menyusur Way
Sungkai lalu minta bagian tanah permukiman kepada tetua Abung Buway Nunyai pada
tahun 1818 s/d. 1834 Masehi. Kenyataan kemudian hari mereka maju. Mampu begawi
menyembelih kerbau 64 ekor dan dibagi ke seluruh Kebuayan Abung”.
Oleh masyarakat Abung, suku Sungkai dinyatakan berada di bawah
adat Lampung Pepadun dan tanah yang sudah diserahkan Buay Nunyai mutlak menjadi
milik mereka. Kemungkinan daerah Sungkai yang pertama kali adalah Negara Tulang
Bawang, membawa nama kampung/marga Negeri Tulang Bawang asal mereka di
Komering.
Dari sini kemudian menyebar ke Sungkai Utara, Sungkai Selatan,
Sungkai Jaya dan sebagainya. Di daerah Sungkai Utara, banyak penduduk yang
berasal dari Komering Kotanegara, mereka adalah generasi keempat sampai kelima
yang sudah menetap di sana.
Marga Sungkai terdiri dari
7 Kebuwayan (keturunan ) besar, yaitu:
1. Buway Indor gajah (Segajah)
2. Buway Selembasi
3. Buway Perja (serja) yang ketiganya anak Putri Silimayang
4. Buay Harayap
5. Buway Liwa
6. Buway Dibintang
7. Buway Semenguk
·
Suku Way Kanan,
suatu komunitas masyarakat adat
yang berada di kabupaten Way Kanan provinsi Lampung. Suku Waykanan ini disebut
juga sebagai Buay Lima, karena kelompok masyarakat ini terdiri dari 5 Kebuaian.
Suku Waykanan ini berada di bawah
adat Lampung Pepadun. Adat Pepadun adalah salah satu dari 2 adat yang terdapat
di provinsi Lampung.
Menurut cerita rakyat yang terdapat pada masyarakat suku
Lampung, bahwa Suku Waykanan ini, adalah keturunan nenek moyang suku Lampung
yang berasal dari Skalabrak. Skalabrak sendiri dipercaya adalah tempat asal
usul etnis Lampung, yang tersebar ke berbagai wilayah di Sumatra Selatan,
Lampung hingga Bengkulu. Salah satu keturunan yang berasal dari Skalabrak
adalah suku Waykanan, yang pada perjalanan migrasinya melalui pinggiran Way
Kanan.
Masyarakat suku Waykanan secara mayoritas adalah pemeluk agama
Islam yang taat. Beberapa adat-istiadat terlihat banyak mengandung unsur
Islami. Saat ini di wilayah pemukiman suku Waykanan ini, telah dipenuhi oleh
para pendatang transmigran, terutama yang berasal dari pulau Jawa. Selain itu
juga terdapat pendatang lain yang berasal dari berbagai daerah di Sumatra,
seperti Minang, Palembang, Batak dan lain-lain.
Saat ini agak susah mendeteksi suku Waykanan ini di wilayah
mereka sendiri, karena banyaknya jumlah pendatang transmigran di wilayah ini,
selain itu juga banyak terjadi perkawinan campur antara masyarakat Waykanan
dengan masyarakat pendatang. Sehingga sekilas terlihat masyarakat suku Waykanan
sendiri hidup dalam budaya masyarakat pendatang.
Masyarakat suku Waykanan pada umumnya hidup pada bidang
pertanian, seperti pertanian padi-sawah, maupun ladang, berbagai tanaman
sayur-sayuran dan buah-buahan juga menjadi tanaman utama mereka. Selain itu
masyarakat suku Waykanan juga banyak yang telah bekerja di sektor pemerintahan,
dan juga sebagai pedagang, guru dan lain-lain.
Saibatin
Wilayah adat Lampung Saibatin sendiri terbagi
Enom Belas Marga Krui (Pesisir Barat), Paksi Pak Sekala Brak (Lampung Barat),
Bandar Enom Semaka (Tanggamus), Bandar Lima Way Lima (Pesawaran), Marga Lima
Way Handak (Lampung Selatan), Melinting Tiyuh Pitu (Lampung Timur).
· Kepaksian Sekala Brak
Suttan Junjungan Sakti memberikan
informasi mengenai arti dari kata Sekala Brak yaitu berarti buah puar lakok
(buah yang rasanya asam). Kemudian Dang Ike Edwin menjelaskan bagaimana manusia
ada untuk pertama kalinya di tanah Lampung. Diawali dengan Suku Batu pada 4500
tahun yang lalu di Pekon Tebu, Lampung Barat. Setelah itu di abad pertama
masehi ada satu suku yang disebut Suku Tumi yang tinggal di dalam gua, kedua
suku tersebut masih menganut paham animisme. Pada saat itu ada sebatang pohon
yang bernama Belasa Kepampang (pohon nangka bercabang dua) yang disembah oleh
Suku Tumi pada saat itu.
·
Berada beberapa teori tentang etimologi Sekala
Brak (Diandra Natakembahang:2005), yaitu:Sakala Bhra yang faedahnya titisan
dewa (terkait dengan Kerajaan Sekala Brak Kuno)
·
Segara Brak yang faedahnya genangan cairan
yang lapang (diketahui sbg Danau Ranau)
·
Sekala Brak yang faedahnya tumbuhan sekala
dalam jumlah yang banyak dan lapang (tumbuhan ini banyak terdapat di Pesagi dan
dataran tingginya)
Suttan
Junjungan Sakti menjelaskan bahwa potongan dari pohon Belasa Kepampang yang
disembah oleh Suku Tumi pada zaman itu, masih ada dan tersimpan di Gedung Dalom
Kepaksian Belunguh di Kenali, Lampung Barat. Walaupun bentuknya sudah tidak
utuh lagi, namun tetap difungsikan seperti pada fungsinya yaitu sebagai pepadun
(singgasana raja). Potongan
kayu Belasa Kepampang masih tetap digunakan untuk perhelatan acara pernikahan
garis keturunan lurus dari keempat putra Umpu Ngegalang Paksi.
Kemudian di abad ke 3 - 4 suku
Sekala Brak datang dari daratan India Selatan yang sudah mengenal budaya,
mengenal peradaban, adat istiadat, dan disebut sebagai Kerajaan Sekala Brak.
Sekitar ±1700 tahun yang lalu, Kerajaan Sekala Brak sudah ada di tanah Lampung
dan bertempat di Kabupaten Lampung Barat. Raja pertama Kerajaan Sekala Brak
kuno di tanah Lampung bernama Raja Laula, ia hidup di sekitar abad ke-3 masehi.
Kemudian raja terakhir Sekala Brak kuno bernama Raja Skarhemong yang hidup di
abad ke-12 terakhir. Agama Islam datang di abad ke-13 dari Arab dan Gujarat
India, kemudian Negeri Pasai Aceh dan berjalan terus sampai ke Lampung.
Umpu Ngegalang Paksi merupakan
orang pertama yang memeluk Agama Islam di tanah Lampung. Beliau merupakan Raja
pertama Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak. Ada perbedaan antara Kerajaan Sekala
Brak dengan Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak, yaitu Kerajaan Sekala Brak menganut
agama Hindu Birawa dan hidup di abad ke-2 sampai abad ke-12, sedangkan Kerajaan
Paksi Pak Sekala Brak menganut Agama Islam dan hidup dari abad ke-13 sampai
sekarang. Umpu Ngegalang Paksi memiliki empat orang putra, keempat putra
tersebut bernama Umpu Belunguh, Umpu Pernong, Umpu Nyerupa, dan Umpu Bejalan di
Way, serta seorang putri bernama Umpu Ratu Bulan. Mereka merupakan orang-orang
pertama yang memeluk Agama Islam di bumi.
Sekala Brak dan menyebarkannya ke
seluruh dataran Lampung. Sampai saat ini Agama Islam ada di tanah Lampung yang
dibawa oleh Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Suttan Junjungan Sakti menjelaskan bahwa saat di
zaman Suku Tumi, Raja Skarhemong menolak untuk menganut Agama Islam, namun adik
perempuannya Putri Sindi mau masuk dan menganut Agama Islam. Lalu Putri Sindi
dinikahkan oleh Umpu Belunguh dan saat ini Suttan Junjungan Sakti merupakan
keturunan garis lurus dari Umpu Belunguh ke-27.
Saat ini
Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak ada 4, yaitu Kepaksian Belunguh yang dipimpin
oleh Suttan Junjungan Sakti yang ke-27, kedua yaitu Kepaksian Nyerupa yang
dipimpin oleh Suttan Pikulun Djayadiningrat ke-25, ketiga yaitu Kepaksian
Pernong yang dipimpin oleh Sultan Edwardsyah Pernong yang ke23, yang keempat
yaitu Kepaksian Bejalan di Way yang dipimpin oleh Suttan Pangeran Jaya Kesuma
yang ke-22.
Keempat paksi tersebut memiliki
wilayah kekuasan, rakyat, serta kebudayaannya masing-masing. Wilayah Kepaksian
belunguh berada di Kenali, wilayah Kepaksian Nyerupa berada di Tapak Siring,
wilayah Kepaksian
Pernong berada di Hanibung, dan wilayah Kepaksian Bejalan di Way berada di
Puncak. Keempat kepaksian tersebut hingga saat ini tetap bersaudara,
berkeluarga hingga saat ini.
Berdirinya Kepaksian Sekala Brak
Diriwayatkan di dalam Tambo bahwa para Pendiri Paksi Pak Sekala
Brak merupakan bersumber dari Pagaruyung. Sebagaimana Mataram, Kutai dan Pagaruyung, Sekala Brak mengalami dua era yaitu era
Keratuan Hindu Budha dan era Kesultanan Islam. Para Pendiri Paksi Pak Sekala
Brak masing masing adalah:
· Umpu Bejalan Di Way Ia merupakan Pendiri Paksi Buay Bejalan
Diway memerintah dan dimakamkan di Puncak, Sukarami Liwa
· Umpu Belunguh Ia merupakan Pendiri Paksi Buay Belunguh
memerintah di Barnasi, Belalau
· Umpu Nyerupa. Ia merupakan Pendiri Paksi Buay Nyerupa memerintah di
Tampak Siring, Sukau
· Umpu Pernong. Ia merupakan Pendiri Paksi Buay Pernong memerintah di
Henibung, Batu Brak
Lambang
Paksi Buay Bejalan Diway
Umpu bersumber dari kata Ampu seperti yang tertulis pada batu tulis
di Pagaruyung yang bertarikh 1358 A.D. Ampu Tuan merupakan sebutan Untuk
anak Raja Raja Pagaruyung Minangkabau. Setibanya di Sekala Brak keempat Umpu bertemu dengan seorang Muli
yang ikut menyertai para Umpu ia merupakan Si Bulan. Di Sekala Brak keempat
Umpu tersebut mendirikan suatu perserikatan yang dinamai Paksi Pak yang
faedahnya Empat Serangkai atau Empat Sepakat.
Kedatangan para Umpu Pendiri Paksi ini tidaklah bersamaan, sesuai
penelitian terakhir dikenal bahwa menyebarnya Agama Islam dan pembaharuan Hukum
budaya diterapkan setelah kedatangan Umpu Belunguh ke Sekala Brak yang
memerangi Sekerumong dan akhir-akhirnya dimenangkan oleh perserikatan Paksi Pak
sehingga dimulailah era Kesultanan Islam di Sekala Brak. Sedangkan penduduk
yang belum memeluk agama Islam melarikan diri ke Pesisir Krui dan terus
menyeberang ke pulau Jawa dan beberapa lagi ke daerah Palembang. Raja terakhir
dari Buway Tumi Sekala Brak merupakan Kekuk Suik sbg anak laki-laki dari Ratu
Sekeghumong dengan wilayah kekuasaannya yang terakhir di Pesisir Selatan Krui
-Tanjung Cina.
Dataran Sekala Brak akhir-akhirnya diduduki oleh keempat Paksi yang
didampingi Si Bulan, Karenanya Sekala Brak kesudahan diperintah oleh keempat
Paksi dengan memakai nama Paksi Pak Sekala Brak. Inilah cikal bakal
Kepaksian Sekala Brak yang merupakan puyang bangsa Lampung. Kepaksian Sekala
Brak mereka untuk dijadikan empat Marga atau Kebuwayan yaitu:
Umpu Bejalan Di Way memerintah daerah Kembahang dan Belakang Bukit dengan Ibu Negeri Puncak, daerah ini
dikata dengan Paksi Buay Bejalan Di Way.
· Umpu Belunguh memerintah daerah Belalau dengan Ibu Negerinya
Kenali, daerah ini dikata dengan Paksi Buay Belunguh.
· Umpu Nyerupa memerintah daerah Sukau dengan Ibu Negeri Tapak
Siring, daerah ini dikata dengan Paksi Buay Nyerupa.
· Umpu Pernong memerintah daerah Batu Brak dengan Ibu Negeri
Hanibung, daerah ini dikata dengan Paksi Buay Pernong
Sedangkan
Si Bulan mendapatkan daerah Cenggiring namun kesudahan Si Bulan beranjak dari
Sekala Brak menuju ke arah matahari hidup. Dan daerah pembagiannya digabungkan
ke daerah Paksi Buay Pernong karena letaknya yang berdekatan.
Bendera Lambang Paksi Buay Belunguh, Pakhu Sukha (pakis hutan)
Suku
bangsa Tumi yang lari kedaerah Pesisir Krui menempati marga marga Punggawa Lima
yaitu Marga Pidada, Marga Bandar, Marga Laai dan Marga Way Sindi namun
kesudahan bisa ditaklukkan oleh Lemia Ralang Pantang yang datang dari
daerah Danau Ranau dengan pertolongan lima orang punggawa dari Paksi Pak Sekala
Brak. Dari kelima orang punggawa inilah nama daerah ini dikata dengan Punggawa
Lima karena kelima punggawa ini hidup menetap pada daerah yang telah
ditaklukkannya.
Supaya syiar agama Islam tidak mendapatkan hambatan karenanya pohon
Belasa Kepampang itu akhir-akhirnya ditebang untuk kesudahan
dibuat PEPADUN. Pepadun merupakan singgasana yang hanya bisa digunakan
atau direbut pada masa penobatan SAIBATIN Raja Raja dari Paksi Pak
Sekala Brak serta keturunan keturunannya. Dengan ditebangnya pohon Belasa
Kepampang ini merupakan pertanda jatuhnya kekuasaan suku bangsa Tumi sekaligus
hilangnya faham animisme di kerajaan Sekala Brak. Sekitar awal zaman ke 9
Masehi para Saibatin di Sekala Brak menciptakan aksara dan angka tersendiri sbg
Aksara Lampung yang dikenal dengan Had Lampung.
Berada dua makna di dalam mengartikan kata Pepadun, yaitu:
· Dimaknakan sbg PAPADUN yang maksudnya untuk memadukan
pengesahan atau pengakuan untuk mentahbiskan bahwa yang duduk di atasnya
merupakan Raja.
· Dimaknakan sbg PAADUAN yang faedahnya tempat mengadukan
suatu hal ihwal. Karenanya jelaslah bahwa mereka yang duduk di atasnya
merupakan tempat orang mengadukan suatu hal atau yang berhak memberikan
keputusan.
Ini jelas bahwa fungsi Pepadun hanya diperuntukkan untuk Raja Raja
yang memerintah di Sekala Brak. Atas mufakat dari keempat Paksi karenanya
Pepadun tersebut dipercayakan kepada seseorang yang bernama Benyata untuk
menyimpan, serta ditunjuk sbg bendahara Pekon Luas, Paksi Buay Belunguh dan
kepadanya diberikan gelar Raja secara turun temurun.
Manakala salah seorang dari keempat Umpu dan keturunannya
membutuhkan Pepadun tersebut untuk menobatkan salah satu keturunannya karenanya
Pepadun itu bisa diambil atau dipinjam yang setelah digunakan mesti
dikembalikan. Beradanya bendahara yang dipercayakan kepada Benyata semata mata
untuk menghindari perebutan atau perselisihan di selang keturunan keturunan
Paksi Pak Sekala Brak dikemudian hari.
Pada Tahun 1939 terjadi perselisihan di selang keturunan Benyata
memperebutkan keturunan yang tertua atau yang berhak menyimpan Pepadun.
Karenanya atas keputusan kerapatan hukum budaya dengan persetujuan Paksi Pak
Sekala Brak dan Keresidenan, Pepadun tersebut disimpan dirumah keturunan yang
lurus dari Umpu Belunguh hingga sekarang.
·
Bandar Lima Way Lima atau Marga Way
Lima
Untuk wilayah adat Bandar Lima Way Lima atau Marga Way Lima adalah salah satu Marga di Lampung yang
beradat Saibatin dan termasuk Subsuku Lampung Peminggir Pemanggilan (Teluk
Semaka Timur).
Generasi sekarang mungkin hanya tahu Way Lima adalah Kecamatan di
Kabupaten Pesawaran ( sebelumnya termasuk dalam wilayah Kabupaten Lampung
Selatan). Lampung Selatan kini telah mekar menjadi 4 Kabupaten Lampung Selatan
sebagai Kabupaten Induk, Kabupaten Tanggamus,Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten
Pringsewu.
Negeri Way Lima yang terbentang antara Gunung Terang sampai
Pampangan / Way Layap masuk dalam wilayah 3 Kabupaten yaitu Kecamatan Bulok
masuk wilayah Kabupaten Tanggamus, Kecamatan Pardasuka masuk wilayah Kabupaten
Pringsewu dan Kecamatan Kedondong serta
kecamatan Way Lima masuk wilayah Kabupaten Pesawaran.
Penduduk Way Lima yang tersebar di 4 Kecamatan tersebut berasala
dari Putih, Limau,dan sekitarnya disepanjang Teluk Semangk.Dengan menyusuri
aliran sungai kelompok tersebut mencari daerah baru dan selanjutnya menetap di
suatu tempat dengan bercocok tanam dan bertani guna menyambung hidupnya.
Nama Way Lima ditetapkan oleh pemerintahan kolonial Belanda saat
membentuk Kemargaan di wilayah ini sekitar tahun 1930 merujuk dari nama lima
Way (sungai) yang tidak surut walaupun kemarau panjang yakni Way Bulok, Way
Mincang, Way Kedondong, Way Tabak Dan Way Awi.
Nenek moyang Lampung Saibati Bandar
Lima Way Lima dipercaya berasal dari Kerajaan Sekala Brak Kuno yang dikenal dengan Suku
Tumi. Pendapat ini erat kaitannya dengan kedatangan empat putra Raja Pagaruyung
yang menyebarkan agama Islam dan menaklukan Kerajaan Sekala Brak kuno. Dalam novel Perempuan Penunggang Harimau, M.
Harya Ramdhoni menyebut Kerajaan Sekala Brak kuno ini terakhir dipimpin oleh
seorang ratu bernama Umpu Sekekhummong atau Ratu Sekerumong yang memiliki satu
putra bernama Pangeran Kekuk Suik dan satu putri bernama Dalom Umpu Sindi.
Setelah menaklukan Kerajaan Sekala Brak yang
masih menganut agama Hindu itu, empat pangeran Raja Pagaruyung yang belakangan
mendirikan Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak berhasil mengislamkan Suku Tumi
kecuali Pangeran Kekuk Suik dan pengikutnya yang melarikan diri ke arah
pesisir.
Dari waktu ke waktu kelompok tersebut membawa anak saudaranya untuk
membuka hutan belantara yang masih luas terbentang di daerah pedalaman. Lama
kelamaan terbentuklah perkampungan yang di hun oleh banyak penduduk yang
kemudian di bentuk pemerintahan daerah berdasarkan adat istiadat daerah
asalnya, yaitu kepunyimbangan Saibatin. Salah satu desa tertua yang paling
dekat dengan daerah asalnya.
-Cukuh Balak yaitu Desa Gunung ditepian Way ( sungai) bulok yang
semula bernama Desa Gunung Sugih sekarang masuk wilayah Kecamatan Bulok
Kabupaten Tanggamus.
Sebelum orang- orang dari Cukuk Balak menyerbu daerah pedalaman
terlebih dahulu di wilayah tertentu di huni oleh orang Pubian. Seperti dahulu (
Pagelaran) dan Way Semah – Padang Ratu ( Gedung Tataan). Berbagai cara di
lakukan oleh warga pendatang untuk memperoleh tanah guna pemukiman
mereka,terutama diwilayah yang telah ada penduduknya, antara lain dengan jalan:
1.
Membeli dari
pemiliknya bagi mereka yang mampu
2.
Mengajar
mengaji dan pengetahuan lainnya dengan mendapatkan isyarah berupa tanah bukan
uang atau materi lainnya
3.
Hasil dari ada
ketangkasan, kekuatan dan kepandaian dll. Sebelum bertarung diadakan perjanjian
terlebih dahulu, apabila pendatang yang kalah mereka akan mengabadikan dirinya
kepada penduduk setempat sebagai pemenang, tetapi sebaliknya, bila mereka yang
menang, maka mereka akan mendapat imbalan berupa tanah.
Setelah Gunung Krakatau meletus tahun 1883 banyak warga dari
sepanjang pesisir Teluk Semangka dan Teluk Lampung yang mengungsi dahulu karena
daerah Pesisir sudah tidak layak untuk di huni. Selain Gunung Berapi yang
berada di tengah Selat Sunda. Penduduk pendatang ketika harga cengkeh di daerah
Cukuk Balak melambung pada tahun 1950an dengan membeli tanah harapan masa depan
mereka. Jadi masyarakat Lampung Pesisir Way Lima mempunyai hubungan erat tak
terpisahkan dari masyarakat yang berada di Kecamatan Cukuh Balak sekarang.
Sebelum bernama Way Lima daerah tempat tinggal yang baru mereka
namakan menurut nama sungai setempat, seperti Way Bulok, Way Mincan, Way Rilau,
Way Kubu Batu, Way Tabak, Way Kedondong, Way PadangRatu dsb.
Dari masa ke masa Desa – desa di aliran sungai tersebut berkembang
seiring makin banyaknya penduduk,baik karena perkembangan penduduk itu sendiri
maupun karena pendatang yang di pimpin oleh punyimbang ( saibatin) nya masing
masing, dan kemudian mereka tunduk dan taat kepada adat istiadat menurut jurai
( asalnya)
Tahun 1928 penjajah Belanda mengeluarkan peraturan, bahwa untuk
daerag Lampung harus di bentuk marga menurut kelompok daerah masing-masing.
Untuk itu di Way Lima ( kala itu belum bernama Way Lima) ditetapkan 3 buah
marga yaitu marga Putih, Marga Limau dan Marga Way Awi ( bagi mereka yang
berasal dari Badak). Pada tahun 1930 oleh Belanda ke -3 marga tersebut harus di
lebur menjadi satu, yang wilayahnya di kepalai oleh seorang Kepala Negeri.
Untuk melaksankan peraturan tersebut para kepala adat dan tokoh
masyarakat setempat mengadakan musyawarah untuk memberi nama wilayah baru untuk
menggantikan ke-3 marga itu. Akhirnya disepakati untuk memberi nama WAY LIMA.
Dasar dari pengetahuan nama Way Lima ini di ambil dari 2 kriteria
yaitu:
1.
Berdasarkan 5
aliran sungai besar yang setiap musim kemarau panjang tidak pernah kering
airnya, yaitu Way Bulok, Way Mincang, Way Kedondong, Way Tabak dab Way Awi.
Meskipun ada juga sungai besar lainnya apabila musim kemarau panjang airnya
keringnya seperti Way Penengahan, Way Rilau, Way Kubu Batu, Way Padang Ratu
dsb. Bahkan kemudian hari diketahui di beberapa hulu sungai terdapat hasil
tambang yang sangat banyak seperti, emas, besi, mangan dll.
2.
Berdasarkan 5
daerah asal usul penduduk pendatang dari daerah Pesisir dimana mereka tunduk
secara adat menurut jurai atau kebuaiannya masing- masing yang di sebut Buai 5.
Mereka yang berasal dari Limau ( Selimau ) ada yang tunduk di Kuripan dan ada
pula yang tunduk di Padang ratu, yang dari Putih (Seputih ada yang tunduk pada
Pangeran Putih yang di sebut Bandar Doh dan ada yang di atur dan tunduk pada
Bandar Unggak. Sedangkan yang dari Badak ( Sebadak) tetap tunduk pada daerah
asalnya – Badak.
by: al martapury
